Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Harmonisasikan 4 Rancangan Kepala Daerah tentang Penyelanggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.44 PM

Manado (26/06 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 4 Daerah yang ada di Wilayah Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kota Manado.

WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.47 PM

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan terpusat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.45 PM

Kurniaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengesahan badan hukum koperasi berada dibawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, dimana pengesahan sebagai sebagai dasar hukum untuk penggunaan anggaran, oleh karenanya harus berbadan hukum. WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.45 PM 1

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa legalitas koperasi dimulai dari pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Penyusunan produk hukum daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden.WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.48 PMSelanjutnya dalam pembahasan tersebut, Perancang Ahli Madya Frangky Zachawerus selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk draft konsepnya sudah ada template yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Catatan penting dalam pembahasan tersebut berkaitan dengan penggunaan istilah NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) yang sesuai kesepakatan dalam rapat diganti istilahnya dengan menggunakan istilah Notaris Umum untuk konsistensi penulisan di dalam ketentuan umum dan batang tubuh draft tersebut. Selain itu, perlu diperhatikan kembali untuk teknik penulisan dari setiap draft kabupaten/kota yang diharmonisasi saat ini.
WhatsApp Image 2025 06 24 at 7.08.48 PM 1

Rapat ditutup oleh Kepala Divisi P3H yang menyampaikan bahwa Harmonisasi dilakukan agar produk hukum yang dikeluarkan daerah atau peraturan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id