Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) rancangan Peraturan Daerah Kotam Bitung, yaitu Ranperda Kota Bitung tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan TA 2025, Ranperda Kota Bitung tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, Ranperda Kota Bitung tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis (08/05).
Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, rapat dibuka dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay secara virtual yang turut didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, adapun rapat dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bitung dan jajaran.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara. Adapun surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah akan dikeluarkan setelah rancangan perbaikan hasil rapat diupload kembali pada aplikasi e-harmonisasi.