Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperda Kota Tomohon tentang Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 IMG 20250428 WA0026

Manado (28/04) – Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada hari ini melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.IMG 20250428 WA0027

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum ini dihadiri oleh tim harmonisasi dari Kementerian Hukum Sulut, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Kevin Karwur.
Dari Pemerintah Kota Tomohon, hadir Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah, Gerardus Mogi, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bernie Mambu. 

IMG 20250428 WA0025

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Dalam Negeri perihal Penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Gerardus Mogi, menyampaikan urgensi penyusunan perubahan perda ini sebagai respons terhadap catatan evaluasi dari Kemendagri yang memerlukan penyesuaian. 

IMG 20250428 WA0028

Proses harmonisasi ini menjadi krusial untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ketua Tim Harmonisasi dari Kementerian Hukum Sulut, Kevin Karwur, dalam pemaparannya menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara teknis penyusunan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat harmonisasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan. Surat Selesai Harmonisasi dari Kepala Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan diterbitkan setelah rancangan peraturan daerah hasil rapat diunggah kembali melalui aplikasi Harmonjo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id