Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bolaang Mongondow

 WhatsApp Image 2025 08 26 at 16.34.58

MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Perubahan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraruran Bupati Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8).

WhatsApp Image 2025 08 26 at 16.34.58 1

Rapat dibuka oleh Perancang Madya Kevin Karwur beserta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan sekaligus memberikan atensi dan apresiasi terhadap kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada Kanwil Kemenkum Sulut untuk mengharmonisasikan produk hukum daerah yang akan dibahas, serta dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta.

Abdullah menyampaikan urgensi dari 2 Produk Hukum yang akan diharmonisasikan, bahwa untuk menyesuaikan peraturan ini perlu ada penelaahan dan pencermatan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum sehingga produk hukum daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

WhatsApp Image 2025 08 26 at 16.34.59

Dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dikemukakan bahwa perlu adanya penyesuaian draft terhadap pengaturan di dalam Peraturan Daerah yang memedomani didasarkan pada kewenangan yang tercantum dalam Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menyatakan bahwa rancangan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD dan Rancangan dokumen pelaksanaan anggaran merupakan kewenangan delegatif untuk dibentuk oleh kepada daerah untuk melaksanakan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penjabarannya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft Rancangan telah dirubah dan diupload aplikasi E- Harmonisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id