Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Kepulauan Sangihe

WhatsApp Image 2025 05 09 at 5.28.04 PM

Manado (09/05) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi secara daring terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya selaku Koordinator Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulut Hendra Zachawerus yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanis Pilat, Asisten Administrasi Umum Vebe Bawole serta jajaran Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

WhatsApp Image 2025 05 09 at 5.28.05 PM

Jalannya rapat disampaikan bahwa perbup ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan kebijakan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus pada bidang kesehatan dan perlindungan perempuan dan anak, Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian, adanya pendapatan yang bersumber dari Dana Hibah Rehabilitasi Rekonstruki Bencana Alam yang belanjanya belum tertata dalam APBD Tahun Anggaran 2025 serta adanya kekurangan pada rincian objek belanja gaji dan tunjangan pada beberapa organisasi perangkat daerah maka dirasa sangat penting untuk segera dilakukan pergeseran anggaran.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 5.28.05 PM 1

Selanjutnya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya selaku ketua tim Raywaya Lasut menyampaikan bahwa perwal ini sudah sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat harmonisasi ditutup oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id