Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperbup Bolmong tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

WhatsApp Image 2025 05 20 at 3.54.17 PM 1

Manado (20/05) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Rapat dilakukan secara hybrid dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay yang  didampingi Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Mutu Bulan Mokoginta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yani Pudul, Sekretaris Bappeda Sucipto Mokoginta", Kabag Hukum Rahmat Makalalag dan staf pelaksana dari Bagian Hukum Setda Kab. Bolaang Mongondow.

Veiby Sinta Koloay dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka setiap Daerah perlu menindaklanjuti Inpres tersebut, begitupun dengan Kab. Bolaang Mongondow. Hal ini juga merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang menjadi fokus Pemerintah saat ini.

 

WhatsApp Image 2025 05 20 at 3.54.17 PM

Selanjutnya, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow melalui Mutu Bulan Mokoginta menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha ini disusun atas petunjuk Bupati dan untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai Perda Kab. Bolaang Mongondow Nomor 12 Tahun 2023. Kita ketahui, di Bolmong ada beberapa perusahaan besar yang beroperasi. Selain itu juga, terkait dana CSR yang ada. Oleh karena itu, perlu pengaturan mengenai hal tersebut dalam Ranperbup Bolmong tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Dalam Harmonisasi yang dibawakan oleh Perancang Ahli Madya Frangky Zachawerus selaku Ketua Tim Harmonisasi, menyampaikan bahwa dalam teknis penulisan judul Ranperbup, jika ini merupakan delegasi dari Perda Nomor 12 Tahun 2023, seharusnya judul yang tepat adalah Ranperbup Bolaang Mongondow tentang Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Dalam dasar hukum Mengingat perlu menyesuaikan dengan UU No.6 Tahun 2023. Selanjutnya, dalam Pasal 2 dan Pasal 3 terdapat penambahan luasan materi atau substansi yang diatur, yang sebelumnya tidak diatur dalam Perda, karena di dalam Perda hanya mengatur 4 metode. Kemudian dalam Pasal 4  terdapat penambahan jumlah nominal persentase TJSL Badan Usaha yang tidak diatur dalam Perda. Karena bentuk TJSL bukan dalam bentuk uang nominal namun, dalam bentuk barang maupun kegiatan-kegiatan seperti: pelatihan.

 

WhatsApp Image 2025 05 20 at 3.54.17 PM 2

Kemudian Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan atas pembahasan yang dilakukan, dan untuk surat selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan telah diubah dan diparaf kemudian diupload kembali dalam aplikasi e-harmonisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id