Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 7 (sembilan) rancangan peraturan perundang-undangan, Kamis (07/8).
7 rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulawesi Utara; Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; Ranperbup Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Perubahan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah; Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; Ranperda Inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar serta Ranperda Inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tentang Perlindingan Anak.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Harmonisasi ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut serta perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa. Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.