Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 6 (enam) rancangan peraturan perundang-undangan, Kamis (24/7).
6 rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045; Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029; Ranperbup Minahasa tentang Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan; Ranperbup Minahasa tentang Perubahan RPKP Tahun 2025; Ranperwal Kota Kotamobagu tentang Standar Biaya Umun Tahun 2026; Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut serta perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa. Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.