Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 4 (empat) rancangan peraturan perundang-undangan, Kamis (21/8).
4 rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Ranperbup Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pedoman Perjalanan Dinas; Ranperwal Kota Bitung tetang Penyelanggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; Ranperwal Kota Bitung tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah serta Ranperbup Kabupaten Minahasa Utara tentang Penyelanggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut serta perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa. Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.