Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan perundang-undangan, Kamis (12/8).
3 rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Ranperwal Kota Kotamobagu tentang Penatausahaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; Ranperwal Kota Kotamobagu tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS serta Ranperbup Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Harmonisasi ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut serta perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa. Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.