Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow beserta tim Kepegawaian Kanwil menghadiri Rapat Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar secara daring pada Kamis (25/9).
Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Republik Indonesia, Fajar Sulaeman Taman, dengan diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia.
Dalam arahannya, Fajar menegaskan bahwa serah terima PPPK harus dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi. “Proses ini adalah bagian penting dari penataan manajemen ASN di lingkungan Kementerian Hukum. Kita ingin memastikan bahwa PPPK yang diterima dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi,” ujar Fajar.
Kemenkum Sulut menyambut baik pelaksanaan rapat ini. Persiapan yang matang sangat diperlukan agar pelaksanaan serah terima PPPK di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan lancar. “Kami di Kanwil Sulut siap melaksanakan arahan dari pusat. Kehadiran PPPK ini tentu akan menambah energi baru bagi peningkatan pelayanan dan kinerja organisasi,” ujar Kurniaman.
Rapat juga membahas mekanisme teknis serah terima, penyesuaian administrasi, hingga penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penyerahan PPPK dapat berlangsung efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.