
Tomohon (02/05)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Moniung menghadiri rapat terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon.

Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Diharapkan, partisipasi Kementerian Hukum dapat memberikan perspektif hukum yang komprehensif dalam pembahasan perubahan Ranperda RKPD Kota Tomohon, sehingga peraturan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berkeadilan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam penyusunan perubahan Raperda RKPD Kota Tomohon ini." ujar Arther Moniung.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam mematangkan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2025, dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk unsur pemerintah provinsi melalui perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut.



















