
Manado (02/06) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara TA 2024.


Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Budi Prijono menyampaikan pesan bahwa Akuntabilitas Publik Pemerintah dalam pengelolaan Keuangan Daerah. Ia juga memberikan Apresiasi atas Kerjasama Pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur Sulawesi Utara beserta Jajaran dan Para Pemangku kepentingan yang telah mendukung Visi BPK sebagai Lembaga Pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata Kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

“Harapan besar besar terhadap pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel lagi. Semoga hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan akuntabilitas dan Transparansi Pertanggungjawaban pengelolaan APBD bagi sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat Sulawesi Utara.” Ucap Budi.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini pencapaian yang sangat luar biasa bahwa Sulawesi Utara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Selama 11 Tahun terakhir secara berturut-turut. Hal ini menjadi semangat dan motifasi untuk Provinsi Sulawesi untuk membangun Provinsi Sulawesi Utara lebih baik lagi khususnya dalam pengelolaan Keuangan daerah.
Yulius juga berterima kasih kepada seluruh Jajaran telah mempersiapkan secara keselurahan Pemeriksaan BPK dan kegiatan dengan baik. Hasil pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas yang professional pemerintah dalam mendorong transparansi pertanggungjawaban.

Laporan ini bukan hanya evaluasi pemerintah tetapi menjadi dokumen untuk mendorong mewujudkan pemerintah yang baik, bersih dan pelayanan yang baik bagi masyarakat
“Kiranya hasil rapat pemeriksaan LHP atas LKPD Pemerintah Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 dan Dokumen Iktishar LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2024 ini dapat bermanfaat seklaigus mejadi bahan evaluasi Bersama terus mampu menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang bersih transparan dan akuntabel.” Pungkas Yulius.

