MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listyanto menghadiri rapat paripurna sumpah Pengantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dari Partai Golongan Karya Sisa Masa Jabatan 2024 – 2029, Jumat (25/7).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Silangen.
Hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024 dan masa jabatan 2024-2029 serta tamu undangan lainnya.
Silangen dalam kesempatan tersebut, membacakan susunan acara sidang. Ia juga mengangkat sumpah PAW Anggota DPRD dari Partai Golongan Karya. Silangen mengucapkan selamat dan membacakan ayat Kolose 3: 23 yang berbunyi "Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia" sebagai pesan pengingat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Gubernur Sulut dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia juga berpesan kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan seluruh peserta yang hadir untuk menerapkan pentingnya transparansi serta pelayanan publik yang prima. "Masyarakat wajib menerima pelayanan prima dari kita," pesannya.
Yulius juga mengingatkan mengenai prinsip clean governance harus efektif dan tepat sasaran. "Sudah seharusnya DPRD menjalankan fungsi yang konstruktif. Mari bekerja dengan aktif, bekerja dengan pikiran jernih dan menerapkan semangat gotong royong," tutupnya.