

MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Henpri Moniung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan diawali dengan laporan Sekretaris DPRD, Weliam Niklas Silangen, mengenai agenda serta tata cara pelaksanaan sidang.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memaparkan arah kebijakan anggaran daerah yang berfokus pada: Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana publik, Penguatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia daerah, serta penguatan sektor olahraga, dengan apresiasi atas prestasi atlet Sulut di tingkat nasional maupun internasional.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan investasi, serta memastikan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan, perbatasan, dan daerah 3T.

Penyampaian tersebut mendapat tanggapan positif dari pimpinan dan anggota DPRD, yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan prioritas pembangunan menuju Sulawesi Utara yang maju, inklusif, dan sejahtera.


