MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kota Manado, Selasa (12/8).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Camat se-Kota Manado dan Tim Penyuluh Hukum.
Acara dibuka oleh Asisten I yang menyampaikan maksud rapat sebagai tindak lanjut asistensi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Wali Kota Manado bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H memaparkan urgensi pembentukan Posbankum di setiap kelurahan, sebagai upaya penyelesaian permasalahan hukum di tingkat paling awal sehingga tidak langsung berproses ke pengadilan.
Tim Penyuluh Hukum menambahkan informasi mengenai dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam proses pembentukan Posbankum di kelurahan Kota Manado.
Asisten I mengapresiasi inisiatif ini dan menghimbau agar setiap kelurahan di Kota Manado segera membentuk Posbankum serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan para Camat, Bagian Hukum Setda Kota Manado, dan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk grup komunikasi melalui aplikasi WhatsApp guna mempermudah koordinasi lanjutan terkait pembentukan Posbankum.