Manado (5/6) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengarahan langsung oleh Direktur Jenderal AHU dalam rangka optimalisasi layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond J. Takasenseran bersama jajarannya turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pendaftaran jaminan fidusia yang kini semakin dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Hantor Situmorang, menekankan peran strategis Kantor Wilayah sebagai ujung tombak dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
“Kanwil harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada publik. Kegiatan ini adalah langkah awal dari implementasi yang sukses, luwes, dan berkelanjutan untuk sistem layanan fidusia yang lebih baik,” ujar Hantor.
Acara juga dirangkaikan dengan diskusi dan sesi tanya jawab interaktif bertema “Langkah-Langkah Pencapaian Data Fidusia”, yang menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berkelanjutan.