MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah, Kamis (11/9).
Rapat yang digelar secara daring tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kakanwil. Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda membuka kegiatan ini dan pemaparan mengenai Perjanjian Kerja Sama disampaikan oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.
Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra menyampaikan pelaksanaan harmonisasi dan peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri dalam sinergi mengawal pembentukan Produk Hukum Daerah.