MANADO — Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menghadiri Pencanangan Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (KOPPETA HAM) dan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelajar, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wali Kota Manado, Jumat (24/10).
Kegiatan ini mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran akan Nilai-Nilai Keadilan dan Kesetaraan serta Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Kehidupan” dengan subtema “Menciptakan Generasi Muda yang Paham HAM, Mampu Melindungi Diri, dan Menjadi Agen Perubahan dalam Masyarakat yang Ramah HAM.”
Irjen Kemenham, Farid Junaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak mendasar yang melekat pada setiap individu dan menjadi tanggung jawab negara untuk menghormati, melindungi, serta memenuhinya.

Farid juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat ditunda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut Farid, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan budaya saling menghormati hak dan kewajiban di tengah masyarakat.
“Melalui Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami HAM sebagai teori, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, rumah, maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.
Acara dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenham RI, Farid Junaedi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pejabat dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, pejabat dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, serta ratusan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sulawesi Utara.


