MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama para Kepala Divisi mengikuti pembukaan pelatihan fungsional penyuluh hukum ahli pertama Angkatan II secara virtual dari Ruang Kerja Kakanwil, pada Selasa (23/9).
Kegiatan yang digelar terpusat dari Kampus Pengayoman Pancasila Badan Pelatiihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Kabadan dalam arahannya, menyampaikan bahwa pelatihan penyuluh hukum ini bukan sekadar keajiban administratif untuk memenuhi persyaratan jabatan, tetapi sebuah kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri, mengasah kompetensi dan memperluas wawasan.
"Kalian adalah garda depan dalam memberikan penyuluhan, informasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat agar mereka lebih sadar dan taat hukum. Ikuti pelatihan ini dengan semangat belajar yang tinggi, rasa ingin tahu yang besar, serta tekad untuk menjadi penyuluh hukum yang professional dan berdedikasi," pesan Kabadan.
Kabadan juga menjabarkan tugas penyuluh hukum, diantaranya perancang materi penyuluhan hukum, melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung kepada masyarakat, memfasilitasi kelompok-kelompok sadar hukum hingga melakukan evalausi terhadap efektivitas program penyuluhan.
"Tugas penyuluh hukum bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan panggilan pengabdian yang mulia. Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu, meningkatkan keterampilan serta mengembangkan sikap profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai penyuluh hukum," tutupnya.
Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Selain itu, diharapkan peserta juga mampu mengelola kegiatan penyuluhan hukum sesuai jenjang jabatan.
Peserta pelatihan yang digelar dari 22 September - 30 Oktober 2025 ini sebanyak 30 peserta yang terdiri dari 16 orang Kementerian/Lembaga, 5 orang dari Pemerintah Kota, 8 orang dari Pemerintah Kabupaten dan 1 orang dari Badan Kepegawaian Daerah. Kanwil Kemenkum Sulut mengirimkan satu wakilnya yakni, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Pesta Lumbanbatu.