Manado (26/03) - Bertempat di hotel Grandpuri Manado, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua yang dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Raywaya Lasut, bersama tim perancang peratuan undangan undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Deskripsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kanupaten Minahasa Tenggara ibu Fitry Mawu, hadir juga tim dari bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Mnahasa Tenggara.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan penyusunan Ranperbup Kabupaten Minahasa Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun tentang Deskripsi Anggaran 2024 tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah ketua tim perancang peraturan-undangan Kanwil Kemenkum SULUT memberikan materi dan masukan terkait dengan penyusunan Ranperbup tersebut dan kemudian tim mendengar juga masukan dari skpd dalam penyusunan ranperbup tersebut untuk dijadikan sebagai bahan terkait penormaan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Ranperbup Kabupaten Minahasa Tenggara Tentang Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 tentang Deskripsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.