Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Hadiri FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

WhatsApp Image 2025 10 21 at 12.05.07

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listiyanto mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur secara hybrid, Selasa (21/10).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto dalam sambutannya yang menegaskan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas hukum dan meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui sinergi antar lembaga hukum di pusat dan daerah.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 12.05.08

Marciana Dominika Jone (Analis Hukum Ahli Utama BPHN) mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial.

"Negara melalui perangkat hukumnya, tidak boleh diam. Ketika hak-hak perempuan dan anak dilanggar melalui tindak kekerasan, maka hukum harus dapat menjadi jalan keluar dan solusi, serta meyediakan mekanisme pemulihan yang efektif dan berkeadilan. Semangat inilah yang menjadi dasar mengapa evaluasi peraturan perundang-undangan yang mengatur pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dievaluasi," terang Marciana.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 12.05.08 1

Kegiatan ini diisi dengan paparan hasil analisis oleh Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, Widya Oesman, yang menyampaikan hasil temuan awal terkait efektivitas pelaksanaan kebijakan hukum perlindungan perempuan dan anak, termasuk kendala koordinasi antar lembaga, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, serta perlunya pembaruan norma hukum agar lebih progresif dan berpihak kepada korban.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 12.05.48

Narasumber pada kegiatan ini, yakni Amira Paripurna (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga) dan Damang Anubowo (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Surabaya) memberikan pandangan mendalam terkait persoalan substansi hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Keduanya menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat sipil dalam memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan, serta mendorong peraturan yang menitikberatkan pada keadilan restoratif.

Sebagai penutup, BPHN menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah memberikan pandangan dan rekomendasi konstruktif. Ditekankan bahwa hasil diskusi ini akan dijadikan bahan penyusunan rekomendasi kebijakan hukum nasional yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perlindungan korban.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id