
Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yahg diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, Pembinaan serta Pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penguatan Kapasitas dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan sebagai Pilar Demokrasi serta Pembangunan Kota Manado” yang bertempat di Hotel Gran Puri Manado, Senin (10/11).

Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw yang menekankan bahwa peran ormas sangat penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga stabilitas sosial, dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya peran ormas dalam menjaga dan merawat demokrasi. “Ormas adalah pilar demokrasi. Bicara demokrasi, berarti bicara sila ke-4 Pancasila. Penekanan kita adalah pada hikmat dan kebijaksanaan yang harus dikedepankan,” ujar Andrei. Ia juga mengingatkan agar kebebasan dalam berdemokrasi tidak disalahgunakan.

“Saya mengapresiasi seluruh peserta dan narasumber kegiatan ini. Harapannya, hasil dari pelatihan dan dialog hari ini dapat diteruskan kepada seluruh anggota ormas dan masyarakat luas agar bermanfaat bagi pembangunan Kota Manado yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Manado serta Pengurus Wilayah Sulawesi Utara Ikatan Notaris Indonesia.



