Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Hasil Pelaksanaan RKPD hingga Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Selasa (25/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, serta diikuti oleh perangkat daerah provinsi dan perwakilan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Rapat diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan RAKOREV oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Elvira M. Katuuk, yang memaparkan progres pembangunan daerah hingga triwulan ketiga. Dalam laporannya, ia menegaskan pentingnya konsolidasi data dan kinerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program.
“RAKOREV ini menjadi momentum bagi kita untuk menilai sejauh mana realisasi pembangunan telah berjalan, sekaligus memperkuat langkah kolaboratif agar target RKPD 2025 dapat tercapai secara optimal,” ujar Elvira.
Dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga ritme pembangunan daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap program strategis berjalan sesuai arah dan sasaran yang telah ditetapkan. Evaluasi hari ini bukan hanya menilai capaian, tetapi juga memperbaiki langkah agar pembangunan semakin berdampak bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Yulius.

Kehadiran Kemenkum Sulawesi Utara dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen instansi dalam mendukung harmonisasi regulasi serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai landasan hukum yang kuat, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.

