MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Veiby Koloay memimpin seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, Selasa (22/4).
Kegiatan tersebut digelar blended, terpusat dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Giat ini diikuti secara virtual oleh Kepala Bagian Hukum Bitung, Staf Bagian Hukum Kotamobagu, Staf Bagian Hukum Minahasa Utara, Ketua LBH Bintang Keadilan Kartika, Direktur Basalamah Centre, Ketua Ilham Center, dan Advokat dari LKBH Neomesis.
Kadiv P3H Bersama Tim Pembinaan Hukum Kanwil melakukan seleksi terhadap 52 Peserta PJA dari Provinsi Sulawesi Utara yang tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota. Seleksi dilakukan dengan memeriksa data administrasi para peserta yang diunggah pada aplikasi pja.bphn.go.id
Seleksi ini dilakukan secara bergantian setiap Kabupaten/Kota untuk melihat peserta yang dapat direkomendasikan untuk mengikuti rangkaian Seleksi PJA selanjutnya. Setelah dilakukan penilaian, pemerintah kabupaten/kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Hukum untuk mendorong Kepala Desa/Lurah mengikuti ajang yang bergengsi ini.
Kadiv P3H berharap para Kepala Desa/Lurah yang direkomendasikan dapat mengikuti pelatihan, mendapatkan gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (N.LP.) bahkan bisa memperoleh penghargaan di tingkat nasional.