Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Fasilitasi Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Kota Kotamobagu

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.25 2

Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listiyanto, Jumat (03/10).

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.26 2Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, dalam pertemuan bersama para Camat, Hukum Tua, Sangadi, dan Lurah menyampaikan pentingnya peran aparat desa dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat masyarakat.

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.27 1“Permasalahan yang terjadi di masyarakat sering kali sederhana, namun karena viral di media sosial akhirnya masuk ke ranah hukum formal. Padahal, jika sudah ada surat perintah penyidikan, proses hukum tidak bisa lagi dihentikan. Inilah yang ingin kita cegah dengan memperkuat peran desa,” ujar Apri.

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.27 2Apri menjelaskan, para kepala desa, sangadi, dan pamong akan dibekali pelatihan Legal Peacemaker atau Non-Litigation Peacemaker (NLP). Dengan bekal ini, aparat desa dapat berperan sebagai mediator atau juru damai dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara cepat, sederhana, dan murah.

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.28Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut juga menggandeng kelompok Sadar Hukum untuk menyiapkan paralegal bersertifikat. Kelompok ini akan didukung dengan gelar akademik dan pelatihan khusus. “Secara administratif, yang paling penting sekarang adalah terbentuknya pos bantuan hukum terlebih dahulu. Setelah data terkumpul, baru kami jadwalkan pelatihan-pelatihan,” jelas Apri.

Terkait operasional, Apri menyebut masih menunggu beberapa regulasi turun. Namun, Apri menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dibiarkan tanpa pendampingan hukum.

“Bagi warga tidak mampu, kami sudah bekerja sama dengan 13 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang terakreditasi. Bahkan, bagi yang tidak memenuhi kriteria miskin namun kesulitan membayar pengacara, ada mekanisme pro bono yang bisa diakses,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 10 03 at 11.49.27Dengan ini, Kanwil Kemenkum Sulut menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum 100% di seluruh wilayah Sulawesi Utara, menyusul keberhasilan di beberapa daerah sebelumnya. “Harapannya, tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam menghadapi persoalan hukum. Pos Bantuan Hukum harus menjadi rumah pertama bagi masyarakat untuk mencari keadilan,” pungkas Apri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) menuju akses keadilan di desa/kelurahan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rosdiana Felty Siregar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id