
Manado (10/02) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Rekening Pemerintah dan Konfirmasi Penerimaan Hibah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan terpusat di Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, dan diikuti oleh seluruh pengelola keuangan Unit Eselon I serta Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara turut serta dalam kegiatan ini yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, bersama para pengelola keuangan.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Keuangan menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menatausahakan rekening pemerintah secara tertib dan akuntabel, serta menginventarisasi penerimaan hibah pada satuan kerja, baik di unit pusat maupun di Kantor Wilayah dan satuan kerja di jajaran Kementerian Hukum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rekonsiliasi data rekening pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan keakuratan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin kesesuaian data, mencegah serta mendeteksi potensi kesalahan, memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, serta meningkatkan pengendalian kas pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, setiap unit kerja, baik unit pusat maupun Kantor Wilayah, diberikan waktu pelaksanaan rekonsiliasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Biro Keuangan. Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, rekonsiliasi data rekening pemerintah dijadwalkan akan dilaksanakan bersama pembina Biro Keuangan pada Rabu, 11 Februari 2026.

