MANADO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah. Salah satu langkah nyata yang kini digencarkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai sarana mendekatkan akses hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, saat menjadi narasumber dalam Tribun Podcast bertajuk “Access to Justice” yang digelar di Studio Tribun Manado, Selasa (4/11). Podcast yang dipandu oleh jurnalis David Kusuma tersebut menjadi ruang dialog terbuka mengenai pentingnya akses hukum bagi masyarakat serta strategi Kemenkum dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui Posbankum Desa/Kelurahan.
Dalam podcast tersebut, Kurniaman menjelaskan bahwa Posbankum merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Posbankum dibentuk langsung di desa atau kelurahan dengan kepala desa atau lurah sebagai peacemaker atau juru damai, dan dibantu oleh paralegal — masyarakat setempat yang diberdayakan untuk memberikan bantuan hukum dasar meski bukan berlatar belakang sarjana hukum.
“Posbankum adalah jembatan bagi masyarakat desa untuk memperoleh keadilan. Ini bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan sosial yang memastikan kehadiran negara dirasakan sampai ke desa/kelurahan,” ujar Kurniaman.
Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, advokasi penyelesaian sengketa, hingga bantuan hukum cuma-cuma dari Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kemenkum.

Hingga kini, secara nasional telah terbentuk lebih dari 57 ribu Posbankum di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Utara, pembentukan Posbakum terus dipercepat dengan melibatkan sangadi (kepala desa) dan paralegal sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Program ini juga sejalan dengan semangat restorative justice menjelang diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kalau ingin mendapatkan bantuan hukum, ingat Kementerian Hukum,” pesan Kurniaman di akhir sesi podcast.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Perusahaan Tribun Manado, Risdianto Tunandi, turut menyambut dengan hangat kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulut dan mengapresiasi langkah Kemenkum dalam memperkuat akses hukum.
Kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah dan media dalam memperluas wawasan hukum masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Kemenkum berharap keberadaan Posbankum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat layanan hukum.


