
Manado — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Tata Usaha dan Bagian Umum, Denny Porajow mendorong pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (19/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang dinilai sangat strategis bagi masyarakat kepulauan.

Dalam sambutannya, Porawouw menekankan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan budaya hukum di tengah masyarakat.
Porawouw menambahkan bahwa keberadaan pos bantuan hukum di berbagai wilayah menjadi jembatan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses keadilan secara mudah dan merata. Penyuluhan hukum juga dinilai sebagai sarana efektif dalam menanamkan nilai kepercayaan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

hukum dan kelompok sadar hukum di wilayah masing-masing. Kolaborasi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat, katanya, akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan kepulauan yang lebih kuat dan responsif.
“Dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan siap mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujarnya dalam sambutan.

Porawouw kembali menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan penyuluhan hukum ini. Porawouw berharap kegiatan tersebut membawa manfaat besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama membangun Sangihe yang lebih maju dan berkeadilan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jhon Lianto Tobiling dengan topik “Warisan : Berkat atau Pedang ?”.

