MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua, melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Hendra Zachawerus, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian, Pelatihan Legal Drafting dan Pelatihan Penyusunan Pendapat dan Saran Hukum Khususnya dalam Pelatihan legal drafting, Selasa (17/6).
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Tri Brata Kepolisian Daerah Sulawesi Utara ini diberikan kepada Satker Polda Sulut dan Polresta Manado serta jajaran. Hendra menjelaskan penyusunan peraturan yang berkualitas dengan mempertimbangkan hierarki hukum serta kewenangan dalam membuat peraturan kepolisian melalui perwakilan dari Kanwil.
"Kehadiran kami dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum untuk mendukung kepolisian daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berkeadilan. Kami berharap dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam sosialisasi dan Pelatihan legal drafting ini," ujar Hendra.
Hendra juga berharap partisipasi Kementerian Hukum dapat memberikan perspektif hukum yang komprehensif dalam penyusunan peraturan Kepolisian daerah Sulawesi Utara, sehingga peraturan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut ini menunjukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan Kepolisian Daerah dalam Sosialisasi dan Pelatihan Legal Drafting.