
MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara gencar memberikan penyuluhan hukum bagi wilayah Sulawesi Utara. Hari ini, Senin (13/10) Kanwil Kemenkum Sulut beri Penyuluhan Hukum tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka penyuluhan ini, menyampaikan bahwa upaya mengurangi beban perkara dinamika kehidupan sosial, dicoba diatasi oleh pemerintah dengan menginisiasi penyelesaian konflik non-litigasi dengan melibatkan peran Kepala Desa/Lurah sebagai Peacemaker (juru damai).

"Sehingga tidak semua persoalan hukum di tengah masyarakat harus lari ke meja persidangan," terang Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan Langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indoensia.

"Posbankum hadir memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat," tambahnya.
Senada dengan Kakanwil, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bolaang Mongondow Utara, Rachmat Pontoh mengatakan Pembentukan SK Posbankum memang sangat singkat tapi yang paling penting adalah implementasi penerapan posbankum dan kadarkum di desa maupun Kelurahan.

"Sama seperti yang dikatakan oleh Kakanwil Kemenkum Sulut, masalah kecil dapat diselesaikan oleh sangadi/ Kepala Desa tanpa harus melalui proses hukum. Pemda Bolmut memberikan apresiasi positif kepada Kemenkum Sulut untuk pelaksanaan kegiatan ini," tandasnya.

Dalam sesi selanjutnya, Penyuluh Hukum Madya, Reba Paputungan, menyoroti mekanisme pembentukan Posbankum, peran paralegal dan juru damai, serta aspek legitimasi, anggaran, dan sarana prasarana.

Reba menegaskan bahwa Negara memiliki tanggung jawab untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.



















