Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Beri Pendampingan Hukum Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bitung

WhatsApp Image 2025 08 04 at 16.32.53 1

BITUNG (04/08) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, melalui tim perancang peraturan perundang-undangan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah. Pada hari Senin, 4 Agustus, tim ini menghadiri rapat lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bitung tentang Ketentuan Umum Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya, kehadiran perancang Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Perancang PUU Ahli Madya Raywaya Lasut dan Kevin Karwur, beserta dengan tim bertujuan untuk memberikan masukan dan pendampingan teknis dalam proses perumusan Rancangan Peraturan Wali Kota Bitung tentang Ketentuan Umum Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan memastikan agar peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat.

WhatsApp Image 2025 08 04 at 16.32.53

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bapenda Kota Bitung, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung, dan seluruh OPD yang memiliki kaitan langsung dengan pajak dan retribusi daerah. Masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pandangannya, terutama terkait mekanisme teknis pemungutan pajak dan retribusi di sektor mereka masing-masing. Diskusi berjalan intensif, membahas secara detail setiap pasal, mulai dari objek pajak, subjek pajak, hingga sanksi administratif yang akan diberlakukan.

zWhatsApp Image 2025 08 04 at 16.32.53 2

Kepala Bapenda Kota Bitung, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara. “Pendampingan ini sangat membantu kami, terutama dalam memahami implikasi hukum dari setiap kebijakan yang akan kami ambil,” katanya. “Dengan Ranperwal ini, kami berharap tata kelola pendapatan daerah di Kota Bitung menjadi lebih transparan, akuntabel, dan pada akhirnya mampu meningkatkan PAD demi pembangunan kota.”

Penyusunan Ranperwal ini diharapkan bisa segera rampung dan ditetapkan. Setelah disahkan, peraturan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bitung untuk menjalankan fungsinya dalam mengelola pajak dan retribusi daerah secara lebih terstruktur dan efisien.

WhatsApp Image 2025 08 04 at 16.32.53 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id