
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen dalam menciptakan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada rakyat. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pembahasan Meaningful Participation dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang digelar di Ruang Rapat FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (12/2).
Dalam pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulut menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan aturan daerah tidak boleh lagi hanya sekadar pemenuhan syarat administratif atau formalitas belaka.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Setyo Utomo, selaku Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Polkam. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menilai sejauh mana masyarakat dilibatkan secara substansial dalam perumusan regulasi agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran.

Merespons hal tersebut, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Budi Paskah Yanti menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, sinergi dengan Kemenkum sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang lebih partisipatif dan responsif terhadap aspirasi warga.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Apri Listiyanto, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan peran strategis instansinya. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut berperan sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi harmonisasi dan pendampingan pembentukan produk hukum daerah.
"Kami terus mendorong penguatan mekanisme konsultasi publik. Partisipasi masyarakat harus nyata, di mana suara mereka didengar dan dipertimbangkan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan," ujar Apri.

Hal senada disampaikan oleh akademisi Dani R. Pinasang. Ia menjelaskan bahwa konsep meaningful participation memberikan ruang inklusif bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan hingga keberatan secara terbuka dalam proses legislasi.

Diskusi ini juga turut diikuti para Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Berbagai kendala dan praktik terbaik dalam menyerap aspirasi masyarakat dibahas secara mendalam guna menyamakan persepsi di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

