Manado (5/3) – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Veiby Koloay menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Manado mewakili Kepala Kantor Wilayah. Sidang yang digelar di Gedung DPRD Kota Manado ini berlangsung dalam rangka penyampaian pidato Wali Kota Manado terpilih untuk periode 2025-2030.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, Wali Kota Manado terpilih menyampaikan arah kebijakan strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut ini menegaskan dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.