Manado (05/12) – Dalam Kegiatan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi SulawesiUtara, Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah menjadi narasumber dalam talkshow tersebut yang juga menghadirkan LSM Suara Perempuan sebagai narasumber dan diikuti oleh Yayasan-yayasan perlindungan anak, duta anti kekerasa perempuan dan anak, duta forum anak daerah, tokoh/forum agama serta budayawan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang HAM membahas terkait peran kebijakan pemerintah terhadap anti kekerasan perempuan serta menjelaskan hak-hak perempuan dan anak dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Rencana aksi nasional ham tahun 2021-2025 sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2021 . Kabid HAM menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena telah mengundang kanwil kemenkumham untuk ikut dalam keg perdana kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.
“mari sama2 kita berjuang memastikan bahwa setiap perempuan setiap anak dapat hidup bermartabat dan berkeadilan tanpa adanya kekerasan”, ujar Mirfad.
Pada kegiatan ini dijabarkan mengenai peran-peran yayasan tentang masa depan anak dan perempuan korban kekerasan, program kerja duta anti kekerasan terhadap perempuan, program kerja LSM perempuan dan anak serta program kerja tokoh/forum agama. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak untuk bersama-sama berani laporkan, penuhi dan lindungi hak-hak perempuan dan anak dan berkontribusi dalam anti kekerasan perempuan dan anak.