
Manado (29/01) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto yang didampingi Analis Hukum Ahli Muda Astri Syarifudin menerima kunjungan dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Utara.
Kedatangan Pengurus Koordinator Cabang PMII Sulut ini sehubungan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Talk Show bertema “KUHP dalam Demokrasi Indonesia: Tantangan Penegakan Hukum dan Perlindungan Kebebasan Sipil” yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Koordinator Cabang PMII Sulawesi Utara.

Pihak PMII Sulut juga menyampaikan kunjungan ini sekaligus untuk menjalin komunikasi, sinergitas, dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulut, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pelayanan hukum dan pembinaan hukum kepada masyarakat;
Diharapkan adanya dukungan serta peran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam konteks demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan kebebasan sipil

Apri Listiyanto menyambut baik inisiatif kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembinaan hukum terkait KUHP merupakan agenda strategis pemerintah yang memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemahasiswaan, guna memastikan pemahaman hukum yang utuh dan berimbang di tengah masyarakat.
“Melalui audiensi ini diharapkan dapat terbangun sinergitas, kolaborasi, dan kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulut dan PMII Sulawesi Utara dalam rangka mendukung pembinaan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta penguatan peran mahasiswa sebagai agen informasi hukum,” pungkas Apri.

