Manado (02/10) - Bertempat di Gazebo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Hendra Zachawerus menerima kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Samsudin Dama bersama Wakil Ketua I Kevin Sumendap dan Wakil Ketua II Medy Lensun.
Diskusi yang berjalan santai ini membahas pembentukan Produk Hukum Daerah dalam pola penetapan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pada kesempatan yang ada Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya pelaksanaan Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada untuk memastikan agar Produk Hukum Daerah tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Kab Bolaang Mongondow Timur mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, baik pada pelaksanaan Harmonisasi dan Konsultasi Hukum.