Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Posbankum

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.36.45

Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kamis (29/01).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, beserta jajaran, serta para Pemberi Bantuan Hukum (PBH) wilayah Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.36.45 1

Hendrik Pagiling dalam arahannnya menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan upaya strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diharapkan mampu membantu warga menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, sederhana, dan tidak memberatkan, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan mata pencaharian mereka," katanya.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.36.45 2

Menurut Hendrik, melalui Posbankum, masyarakat tetap dapat bekerja, nelayan tetap melaut, dan petani tetap bertani, tanpa harus terjebak dalam proses hukum yang rumit, padahal permasalahannya dapat diselesaikan secara sederhana di tingkat desa dan kelurahan.

Saat ini, 1839 Posbankum telah terbentuk di berbagai desa dan kelurahan di Sulawesi Utara. Namun demikian, untuk mengoptimalkan peran Posbankum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut akan melaksanakan pelatihan paralegal bagi perangkat desa dan kelurahan.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.36.46

Paralegal yang dilatih nantinya diharapkan mampu menangani perkara ringan dan bersifat non-litigasi, serta menjadi penyaring awal sebelum suatu perkara dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

Selain penguatan kapasitas paralegal, Kanwil Kemenkum Sulut juga akan menerapkan pembagian wilayah kerja Posbankum melalui sistem zonasi per kabupaten/kota.

Dalam skema ini, masing-masing Pemberi Bantuan Hukum (PBH) akan bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pendampingan di wilayah yang telah ditetapkan.

Ke depan, keberhasilan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum akan menjadi salah satu indikator kinerja layanan bantuan hukum di Sulawesi Utara. Paralegal yang dinyatakan lulus pelatihan akan memperoleh sertifikasi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum, pelatihan paralegal, serta sinergi dengan Pemberi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut berharap akses terhadap keadilan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan warga di Sulawesi Utara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id