Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulut Kawal Penyusunan Ranperbup Alokasi Dana Desa Minahasa Tenggara Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.20 2

Manado (05/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan rancangan peraturan daerah tersusun secara sistematis, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Raywaya Lasut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Melalui harmonisasi, substansi rancangan peraturan dapat dipastikan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta telah sesuai dengan kaidah dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.20

Tim Perancang Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan turut memberikan telaah dan masukan terhadap substansi rancangan tersebut. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Irwan Abdjulu, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini memiliki urgensi untuk menciptakan mekanisme pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel. Rancangan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait penghasilan tetap (Siltap) bagi Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta lembaga desa, sekaligus mengatur alokasi belanja lainnya yang mendukung peningkatan efektivitas pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.21

Dalam proses pembahasan, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah masukan agar substansi rancangan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa dan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, aspek teknik penyusunan juga ditekankan agar telah mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan interaktif dengan pembahasan mendalam terhadap setiap ketentuan dalam rancangan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan atas hasil penyempurnaan rancangan peraturan tersebut sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.20 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id