
TONDANO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) melalui melalui Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Pesta Lumbanbatu, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, pada Kamis (4/12).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mianahasa tersebut, Pesta Lumbanbatu membahas secara mendalam mengenai esensi SPBE, yang mencakup tata kelola pemerintahan dan teknologi informasi (TI).

Ia menyoroti pentingnya landasan hukum, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Rencana Induk SPBE, yang bertujuan untuk mencapai efisiensi dan integrasi layanan publik.

"Penerapan SPBE menuntut adaptasi dan inovasi, mengubah budaya kerja. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga komitmen pimpinan, kesadaran akan keamanan siber, dan kesiapan manajemen perubahan," jelas Pesta Lumbanbatu.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Renaksi SPBE agar berjalan efektif sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua perangkat daerah, khususnya dalam menjaga keamanan data dan informasi.

Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Diskominfo Kabupaten Minahasa, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, Sekdis menggarisbawahi urgensi kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

"Kami berharap melalui Rakor ini, kita dapat menyamakan persepsi dan pemahaman dalam penyerapan SPBE. Ini adalah kunci agar transformasi digital dapat memberikan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Minahasa, menjadikan layanan publik cepat dan terintegrasi," ujarnya.

Diskominfo Minahasa juga menginformasikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE.

Kepala Diskominfo berharap Rakor ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi betul-betul berguna sebagai wacana dan bekal bagi semua perangkat daerah.

Ia menambahkan catatan penting terkait evaluasi tahunan. "Meskipun tidak ada penilaian SPBE dari KemenpanRB tahun ini karena efisiensi anggaran, semangat kita harus tetap tinggi untuk persiapan penilaian tahun depan," tutupnya, seraya berharap pertemuan ini terus memupuk sinergi dalam pelaksanaan tugas SPBE.

