
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat melalui penguatan inovasi di lingkungan kerja. Hal ini ditegaskan dalam partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Sulut pada kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika yang diselenggarakan secara daring, Rabu (4/2).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Hendrik Pagiling, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, bersama tim Kepegawaian menyimak langsung arahan terkait standarisasi inovasi yang akan dikompetisikan pada tahun 2026. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo.

Penghargaan Karya Dhika bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana inovasi yang diciptakan oleh jajaran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada tahun 2026, terdapat tiga kategori utama penghargaan Karya Dhika yang diberikan, yaitu: Karya Dhika Lokatara,
Karya Dhika Madya, dan Karya Dhika Prakasa.
Selain bagi internal, Kementerian Hukum juga menyiapkan penghargaan khusus bagi Mitra Kerja yang telah bersinergi dalam mendukung tugas dan fungsi hukum di tengah masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara mendetail mengenai mekanisme pengusulan hingga timeline kegiatan. Tim penilai akan melakukan uji kelayakan yang ketat guna memastikan inovasi yang diusulkan memiliki kebaruan, keberlanjutan, dan efektivitas dalam memecahkan masalah birokrasi.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah pemberian Piagam Karya Dhika dan Penghargaan Mitra Kerja yang dijadwalkan akan diserahkan secara resmi pada bulan Agustus 2026 mendatang.


