
Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, beserta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (5/11).
Sosialisasi dipandu langsung oleh Helmi Selo Darmawan dari Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, yang memaparkan secara komprehensif mengenai penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Monitoring Kanwil sebagai sistem pelaporan kinerja berbasis web.
Melalui aplikasi ini, setiap Kantor Wilayah dapat memantau capaian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) secara real-time, meningkatkan efektivitas pelaporan, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan prosedur pembuatan akun pengguna bagi masing-masing Kanwil, serta dilakukan sesi demo aplikasi yang menampilkan fitur filter data, grafik interaktif, export data, dan data summary.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ditjen AHU dalam mengembangkan sistem pemantauan kinerja berbasis digital. “Transformasi digital seperti ini sangat penting untuk memastikan layanan hukum kita berjalan transparan, efisien, dan terukur. Kantor Wilayah akan terus berkomitmen untuk mendukung implementasi aplikasi ini agar pelaporan kinerja di Sulawesi Utara dapat lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menambahkan bahwa penerapan aplikasi ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang AHU. “Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data, pelaporan kinerja di Kanwil akan menjadi lebih efisien dan transparan,” jelasnya.


