
Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) mengikuti kegiatan Pembukaan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun 2026 dan Finalisasi Keputusan Menteri terkait Transport Darat, Laut, dan Udara yang dilaksanakan secara virtual, Selasa(07/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan sinkronisasi perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum RI, Sri Yusfini Yusuf, yang dalam arahannya menekankan pentingnya ketepatan penyusunan RPD sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan dukungan administratif terhadap kebijakan strategis kementerian, termasuk finalisasi keputusan menteri pada sektor transportasi darat, laut, dan udara.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulut mengikuti seluruh rangkaian pembahasan secara aktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan keuangan yang terukur serta penyelarasan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulut, dapat semakin cermat dalam menyusun perencanaan penarikan dana pada Triwulan II Tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi dalam proses finalisasi kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan operasional dan dukungan teknis kementerian.

