MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua bersama jajaran fungsional Pustakawan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum Kanwil mengikuti Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Rabu (27/8).
Kegiatan yang diikuti secara virtual dari ruang kerja Kakanwil ini menghadirkan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saefur Rochim, sebagai narasumber utama dengan Pustakawan Madya Katarina Rosariani sebagai moderator.
Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya penguatan enam aspek pembinaan JDIH, meliputi organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi. Ia juga mendorong inovasi penyebaran informasi hukum melalui media sosial agar layanan JDIH semakin mudah diakses masyarakat.
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN berharap, seluruh pengelolaan pengelolaan JDIH se-Indonesia semakin profesional, modern, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung keterbukaan informasi hukum di daerah.