MANADO- Demi memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, mengundang rapat tujuh Kepala Kantor Wilayah yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua secara virtual, Rabu (25/6).
Rapat yang diikuti dari ruang rapat Kakanwil ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas kinerja antara pusat dan daerah.
Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis dan teknis diangkat sebagai masukan penting bagi pelaksanaan desentralisasi kewenangan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi forum komunikasi dua arah antara pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan berbagai tugas dan fungsi, sekaligus menindaklanjuti berbagai isu strategis yang berkembang di wilayah masing-masing.
Karo Hukerma, Ronald Lumbuun, menyampaikan bahwa semua aspirasi dan usulan telah dicatat secara lengkap dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendelegasian tugas dan wewenang yang lebih komprehensif.