
Manado – Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Apri Listiyanto bersama Kepala Bagian Tata Usaha Umum, Denny Porajow dan peserta pelatihan mengikuti Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung, Senin (13/4).
Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono dalam sambutannya menegaskan bahwa dinamika hukum nasional yang terus berkembang menuntut hadirnya produk hukum yang berkualitas, sistematis, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya memerlukan pemahaman substansi, tetapi juga penguasaan teknik penyusunan, sistematika, serta penggunaan bahasa hukum yang sesuai dengan ketentuan.
“Peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis sebagai landasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan tertib. Oleh karena itu, kompetensi aparatur di bidang ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapusbang Diklat Tekpim), Mutiah Farida dalam sambutannya menambahkan bahwa meskipun selama ini penyusunan administrasi pemerintahan telah mengacu pada tata naskah dinas yang berlaku, peningkatan kapasitas tetap menjadi kebutuhan, khususnya dalam penyusunan regulasi dan kebijakan.
Ia menekankan bahwa pelatihan ini dirancang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga dilengkapi dengan pembelajaran berbasis praktik, diskusi, konsultasi, serta evaluasi agar peserta mampu memahami dan menerapkan materi secara optimal.
“Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, tidak hanya aspek teknis yang penting, tetapi juga substansi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan serta pegawai berlatar belakang pendidikan hukum.
Ke depan, diharapkan Balai Pelatihan Hukum, termasuk Bapelkum Bitung, dapat terus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dalam penyelenggaraan pelatihan serupa guna mendukung peningkatan kualitas regulasi di Indonesia.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan hasil berupa penyelesaian kegiatan, tetapi juga memberikan manfaat berupa peningkatan kompetensi nyata yang dapat diterapkan di masing-masing wilayah kerja.

