MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Pengharmonisasian terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dalam aplikasi e-harmonisasi.
Rapat dilaksanakan luring dan daring melalui zoom meeting. Adapun Produk hukum daerah yang diharmonisasi yakni Ranperda Minahasa Selatan, Ranperwal Manado, Ranperwal Bitung, Ranperbup Minahasa Utara (2 rancangan), dan Ranperbup Kepulauan Talaud.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H turut menyampaikan permohonan diri kepada Pemerintah Daerah dikarenakan telah dilantik pada jabatan yang baru sebagai Kepala Pusat Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Seluruh proses pelaksanaan harmonisasi berjalan lancar sesuai SOP harmonisasi yang telah ditetapkan. Diakhir proses harmonisasi, akan dikeluarkan surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.