Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono menghadiri Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) PPPK di Wilayah Kerja Badiklat Hukum Sulawesi Utara, pada Selasa (25/11).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, terpusat dari Asrama Haji Sulawesi Utara. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapus Banglat TekPim) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Mutia Farida, membuka secara resmi Pelatihan FMD PPPK.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Mutia Farida menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya strategis untuk membangun ASN yang memiliki ketangguhan mental, kekuatan fisik, dan kedisiplinan tinggi, sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.
“Untuk membangun platform ASN yang tangguh, yang paling utama adalah disiplin. Disiplin dalam keteladanan, disiplin dalam tindakan, dan disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Mutia Farida dalam arahannya.
Mutia menjelaskan bahwa seluruh peserta akan dibina oleh instruktur profesional yang berpengalaman dalam pengembangan mental, karakter, serta pembentukan disiplin aparatur. Ia menekankan bahwa pelatihan ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi suatu proses pembiasaan yang nantinya harus tercermin dalam perilaku dan etos kerja setelah kembali ke unit masing-masing.
Mutia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada praktik lapangan, tetapi juga pada pembentukan nilai-nilai penting seperti kepemimpinan, kemandirian, ketegasan, solidaritas, serta jiwa disiplin tinggi yang selama ini menjadi ciri khas pembinaan mental dan fisik ASN.
“Keberhasilan pelatihan bukan diukur dari seremoninya, tetapi dari implementasi nyata di tempat kerja—dari sikap, disiplin, dan profesionalitas yang ditunjukkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Mutia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan kesungguhan hati, dedikasi, dan semangat belajar yang tinggi, karena peningkatan kualitas diri adalah kebutuhan ASN pada setiap level dan usia.
Di akhir sambutannya, Mutia menyampaikan salam hangat dari Kepala BPSDM Kemenkumham dan menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian penting dalam mencetak ASN yang siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.
FMD PPPK diselenggarakan tanggal 24 - 28 November 2025 dengan jumlah 68 peserta dari Kanwil Kemenkum pada Wilayah Kerja Badiklat Hukum Sulut.


