
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Zachawerus, bersama analis hukum Kanwil, menghadiri kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Selasa (28/10).

Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil ini mengangkat topik strategis bertajuk “Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.” Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola jabatan notaris yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, yang membuka kegiatan ini secara daring, menegaskan pentingnya sinergi antar-Kanwil serta kolaborasi dengan para notaris untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan notaris yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui forum DSK ini, diharapkan muncul rumusan kebijakan yang adaptif dan solutif dalam penyelenggaraan jabatan notaris di seluruh wilayah,” ujarnya.

Diskusi Strategi ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu Dona Hanura (Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Muhammad Irsyadi Ramadhany (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulut), serta Nurfaidah Said (Akademisi Universitas Hasanuddin).



















