
Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Ketua Tim Kerja BSK, Astri Syarifudin, menghadiri kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, pada Selasa (21/10).

Kegiatan yang diikuti secara daring ini mengusung tema “Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris” ini dibuka dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius M. Ayorbaba, serta sambutan dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum - BSK Hukum, Veiby Sinta Koloay.

Dalam kegiatan tersebut, Anthonius M. Ayorbaba turut memaparkan materi mengenai Analisis Evaluasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mikael Gama Pramudita, Analis Hukum Ahli Pertama, yang membahas Penguatan Peran MPD dalam Penyelesaian Penanganan Perkara.




















